Kemampuan berinteraksi menjadi bagian penting bagi guru. Kemampuan yang
membuat guru mampu menjalin hubungan yang positif dengan siswa, rekan kerja,
orangtua/wali murid, yayasan sekolah, organisasi profesi, dan masyarakat. Hubungan
baik yang dapat membantu guru melaksanakan tugas profesi di sekolah, menjadi
anggota masyarakat serta warga negara yang bertanggungjawab. Kompetensi sosial
guru dapat ditemukan dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Sikap inklusif,
obyektif, dan tidak diskrimatif penting dimiliki guru. Mampu berkomunikasi
dengan efektif, empatik, dan santun dengan tulisan maupun lisan juga bagian dari
kompetensi sosial guru. Mampu beradaptasi dengan peraturan atau kebiasaan di
tempat kerja.
Secara lebih lengkap, kompetensi sosial guru menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 meliputi:
a. Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
ekonomi.
- Bersikap
inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan
sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
- Tidak
bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta
didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar
belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
b. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Berkomunikasi
dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan
efektif.
- Berkomunikasi
dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan
efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
- Mengikutsertakan
orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam
mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
c. Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
- Beradaptasi
dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai
pendidik.
- Melaksanakan
berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan
kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
d. Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
- Berkomunikasi
dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui
berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Mengkomunikasikan
hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan
dan tulisan maupun bentuk lain.
Demikian penjelasan tentang kompetensi sosial guru. Berdasarkan penjelasan di atas, guru yang memiliki kompetensi sosial akan mudah beradaptasi di tempat kerja, memiliki komunikasi yang baik, serta memiliki sikap terbuka, obyektif, dan tidak membeda-bedakan siswa.
0 comments:
Post a Comment