Monday 19 October 2015

Kompetensi Sosial Guru

Kemampuan berinteraksi menjadi bagian penting bagi guru. Kemampuan yang membuat guru mampu menjalin hubungan yang positif dengan siswa, rekan kerja, orangtua/wali murid, yayasan sekolah, organisasi profesi, dan masyarakat. Hubungan baik yang dapat membantu guru melaksanakan tugas profesi di sekolah, menjadi anggota masyarakat serta warga negara yang bertanggungjawab. Kompetensi sosial guru dapat ditemukan dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007. Sikap inklusif, obyektif, dan tidak diskrimatif penting dimiliki guru. Mampu berkomunikasi dengan efektif, empatik, dan santun  dengan tulisan maupun lisan juga bagian dari kompetensi sosial guru. Mampu beradaptasi dengan peraturan atau kebiasaan di tempat kerja.           

Secara lebih lengkap, kompetensi sosial guru menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 meliputi:         
a.   Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
-    Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
-   Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.          
b.  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.  
-   Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
-   Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
-   Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.     
c.   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.    
  Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
-  Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.    
d.  Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.   
-     Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
  Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.  

Demikian penjelasan tentang kompetensi sosial guru. Berdasarkan penjelasan di atas, guru yang memiliki kompetensi sosial akan mudah beradaptasi di tempat kerja, memiliki komunikasi yang baik, serta memiliki sikap terbuka, obyektif, dan tidak membeda-bedakan  siswa.

Kompetensi Sosial Guru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: sugianto_vijjayasena

0 comments:

Post a Comment